Read more
Ipapnews.com, Jakarta - Kartu kredit merupakan produk perbankan yang dewasa ini sudah menjadi gaya hidup masyarakat di kota-kota besar dalam berbelanja.
Dengan banyak keuntungan yang ditawarkan dalam belanja dan kemudahan-kemudahan dalam melakukan pembayaran membuat kartu kredit menjadi kartu yang harus dimiliki oleh masyarakat di era sekarang terutama masyarakat di perkotaan.
Namun, tahukah Anda kartu kredit merupakan kartu yang sangat berbahaya apabila tidak bijak dalam menggunakannya.
Bijak dan pahami dahulu sebelum memutuskan untuk pengajuan kartu kredit. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah, seperti dikutip dari www.cermati.com:
1. Perjanjian kartu Kredit
Dalam kartu kredit perjanjian antara pihak bank dan nasabah selalu di berikan secara terbuka. Tujuannya adalah agar kita memahami dan membaca semua klausul yang diberikan pihak bank kepada kita. Kesalahan kita adalah jarang ada yang membaca perjanjian tersebut dan cenderung tanpa membaca langsung membubuhi tanda tangan pada kolom persetujuan.
Memahami dan membaca semua hal juga sepertinya merupakan sesuatu yang merepotkan. Ada baiknya Anda membaca pada kolom sanksi, baca dengan seksama bagaimana pihak bank memberikan jalan keluar apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
2. Pahami Hak Anda
Memahami apa saja yang menjadi hak kita juga perlu untuk diketahui. Tanyakan seputar layanan yang diberikan oleh bank penerbit kartu terhadap apa-apa saja yang dapat memberikan keuntungan bagi kita seperti:
• Layanan asuransi. Biasanya banyak kartu kredit memberikan layanan tambahan berupa asuransi jiwa pada pemegang kartu apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
• Layanan keuangan di luar negeri, bagi yang sering melakukan perjalanan dinas luar negeri hal ini akan sangat membantu.
• Perlindungan pada saat kartu hilang, tanyakan bagaimana antisipasi pihak penerbit kartu apabila terjadi kehilangan pada kartu. Langkah apa yang harus kita lakukan dan sebagainya.
Dan masih ada beberapa hal yang perlu ditanyakan kepada penerbit kartu kredit agar kita mendapatkan hak yang akan menjadi layanan ke depan.
Dengan banyak keuntungan yang ditawarkan dalam belanja dan kemudahan-kemudahan dalam melakukan pembayaran membuat kartu kredit menjadi kartu yang harus dimiliki oleh masyarakat di era sekarang terutama masyarakat di perkotaan.
Namun, tahukah Anda kartu kredit merupakan kartu yang sangat berbahaya apabila tidak bijak dalam menggunakannya.
Bijak dan pahami dahulu sebelum memutuskan untuk pengajuan kartu kredit. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah, seperti dikutip dari www.cermati.com:
1. Perjanjian kartu Kredit
Dalam kartu kredit perjanjian antara pihak bank dan nasabah selalu di berikan secara terbuka. Tujuannya adalah agar kita memahami dan membaca semua klausul yang diberikan pihak bank kepada kita. Kesalahan kita adalah jarang ada yang membaca perjanjian tersebut dan cenderung tanpa membaca langsung membubuhi tanda tangan pada kolom persetujuan.
Memahami dan membaca semua hal juga sepertinya merupakan sesuatu yang merepotkan. Ada baiknya Anda membaca pada kolom sanksi, baca dengan seksama bagaimana pihak bank memberikan jalan keluar apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
2. Pahami Hak Anda
Memahami apa saja yang menjadi hak kita juga perlu untuk diketahui. Tanyakan seputar layanan yang diberikan oleh bank penerbit kartu terhadap apa-apa saja yang dapat memberikan keuntungan bagi kita seperti:
• Layanan asuransi. Biasanya banyak kartu kredit memberikan layanan tambahan berupa asuransi jiwa pada pemegang kartu apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
• Layanan keuangan di luar negeri, bagi yang sering melakukan perjalanan dinas luar negeri hal ini akan sangat membantu.
• Perlindungan pada saat kartu hilang, tanyakan bagaimana antisipasi pihak penerbit kartu apabila terjadi kehilangan pada kartu. Langkah apa yang harus kita lakukan dan sebagainya.
Dan masih ada beberapa hal yang perlu ditanyakan kepada penerbit kartu kredit agar kita mendapatkan hak yang akan menjadi layanan ke depan.




0 Reviews