Read more
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, para pelaku tindak kejahatan menggunakan senjata api rakitan. Menurutnya senjata tersebut dibuat oleh perajin berdasarkan pesanan dan ketersediaan peluru.
"Ini di bawah permukaan transaksinya," ujar Martin, Rabu (14/6/2017).
Berdasarkan hasil penulusuran kepolisian, ada oknum yang sengaja memesan senjata api rakitan berdasarkan jenis peluru yang ada. Dia mengungkapkan, pemesan mendatangi perajin dengan jenis peluru tertentu.
Dia menambahkan, berdasarkan pesanan itu perajin memproduksi senjata api sesuai kaliber peluru pemesan. "Kalau rakitan itu sulit kita ketahuan. Perajin biasanya membuat senapan angin untuk berburu, bukan senjata api," katanya.
(kur)



0 Reviews