Read more
![]() |
| Foto: Baban Ganda Purnama |
"Kalau tentang kekerabatan boleh saja, tapi kalau di belakangnya berhubungan dengan proyek saya melarangnya," ujar Dadang kepada wartawan saat melakukan penambalan jalan di Desa Banjarsabar, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/6/2017).
Dadang berharap, bagi PNS yang mendapatkan parsel atau bingkisan lebaran ada baiknya untuk diberikan kembali kepada orang yang lebih membutuhkan.
"Kalau nerima (parsel), bagikan lagi ke orang miskin yang membutuhkan," harapnya.
Selain itu, Dadang juga menambahkan kepada perusahaan swasta untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.
"Kebijakan THR, 10 hari sebelum lebaran sudah dibagikan," pungkasnya.
(ern/ern)




0 Reviews