Read more
![]() |
| Foto Ilustrasi Pemilu |
Pengambilan keputusan tingkat I rencananya dilakukan pada tanggal 10 Juli 2017. Sementara itu, rapat paripurna dijadwalkan pada tanggal 20 Juli 2017.
"Kita kumpul lagi setelah Lebaran," kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy saat menutup rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Hal itu disampaikan Lukman usai fraksi-fraksi di DPR dan perwakilan pemerintah rapat tertutup untuk menyampaikan hasil lobi pada lima isu krusial RUU Pemilu. Sebelumnya, Pansus RUU Pemilu sudah menyusun skenario hingga voting di rapat paripurna. Di sisi lain, pemerintah berkukuh hendak musyawarah dan meminta tidak ada voting.
Usai rapat, DPR dan pemerintah sepakat isu-isu krusial di RUU Pemilu diambil dengan cara musyawarah. Ada pun sejumlah isu krusial yang belum diketuk yaitu sistem Pemilu, presidential threshold, parliamentary threshold, district magnitude, dan metode konversi suara.
"Kita mungkin persilakan pemerintah menyampaikan beberapa hasil lobi-lobi yang intinya kita sepakat untuk menempuh jalan musyawarah mufakat sampai tetes darah penghabisan sehingga Pansus ini menyimpulkan keputusan yang bulat," ujar Lukman.




0 Reviews