Read more
![]() |
| Jaksa Agung M Prasetyo/Foto: Lamhot Aritonang |
"Saya komunikasi dengan KPK, kalau sudah fix dan pasti, saya segera mengambil langkah untuk dicopot hari ini juga, langsung. Kita persilakan KPK menindaklanjuti," ujar Prasetyo kepada detikcom, Jumat (9/6/2017).
Prasetyo mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (8/6) malam. Namun belum diketahui kasus yang melibatkan Parlin sehingga terkena OTT.
"Kami tidak akan menghalang-halangi, kami tidak akan mencegah dan sebagainya. Silakan saja, silakan saja kalau bukti faktanya sudah cukup," imbuh dia.
Penangkapan Parlin juga dikonfirmasi Prasetyo ke Kepala Kejati Bengkulu. Namun pihak Kajati mengaku belum mendapat informasi lengkap latar belakang penangkapan.
"Kita sendiri melakukan langkah penertiban di samping tentunya setiap kali memberikan pengarahan, petunjuk dan selalu mengingatkan jangan lagi menggunakan paradigma lama. Kita ingatkan, nanti ketika ada satu-dua orang itu harus ditertibkan. Jaksa ini 10 ribu, kalau ada 1-2 orang itu oknum," tutur Prasetyo.
(fdn/fjp)
Sumber: Detik.com




0 Reviews