Kasus SMS Ketum Partai Perindo Terkesan Dibuat-buat dan Dipaksakan

Kasus SMS Ketum Partai Perindo Terkesan Dibuat-buat dan Dipaksakan

Size
Price:

Read more

Ipapnews.com, Jakarta - Pengurus Pondok Pesantren Syekh Abdul Qodir Al-Jaelani, Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, KH Margi Budiharto angkat bicara terkait kasus SMS Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Kasubdit Penyidikan Jampidsus Kejagung Yulianto.

Menurutnya, pesan singkat yang disampaikan oleh Ketum Partai Perindo itu tidak mengandung sikap ancaman. "Pesan itu tidak mengandung ancaman, sehingga kasus tersebut terkesan dibuat-buat dan dipaksakan," kata Gus Margi di kediamannya, Sabtu (24/6/2017).

Gus Margi mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga seharusnya pemerintah adan aparat hukum tidak bersikap tendensius dan mengkriminalisasi seseorang.

"Jadi, seharusnya jangan terkesan bersikap like and dislike terhadap golongan tertentu," pungkasnya. 

0 Reviews

Contact form

Name

Email *

Message *