Read more
| Napi Bunuh Diri |
Ipapnews.com, Medan – Seorang narapidana ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi umum bangunan baru sebelah kamar No 9 LP Anak Jalan Lembaga Pemasyarakatan Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia.
Informasi diperoleh, Jumat 09 Juni 2017 pukul 08.00 WIB, Jimry Riyanto Tobing melintas di kamar mandi umum LP Anak dan melihat ada seorang pria tergantung di dalam.
Merasa ingin tahu, Jimry kemudian mengecek dan memanggil temannya, Jonathan Hutabarat dan diteruskan melaporkan kepada petugas sipir Surya Permana dan bersama napi lainnya, M Diki Wahyudi dan M Anjas Lubis lalu menurunkan korban Jerwil Raymond Munthe als Jerwil als Erwin (18).
Untuk mendapatkan pertolongan, korban yang terlibat kasus melarikan anak belum dewasa (Pasal 332 KUHPidana) serahan Polres Pelabuhan Belawan itu langsung dilarikan ke RSU Bina Kasih Jalan TB Simatupang Medan Sunggal.
Akibat luka jeratan di leher depan cukup serius, beberapa saat kemudian korban dinyatakan meninggal dunia, kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol H Trila Murni melalui Kanit Reskrim Iptu I Made Yoga Mahendra pada Wartawan, Sabtu (10/06/2017) membenarkan kejadian tersebut.
“Atas kejadian itu, saksi-saksi dan orang tua korban sudah kita mintai keterangannya dan barang bukti 4 tali sepatu serta 2 pasang sepatu bola kita sita,” jelas Yoga. (JH)
Sumber: Fokusberita.com



0 Reviews