Pakar Pidana UI Minta Penegak Hukum Jaga Lembaganya agar Objektif

Pakar Pidana UI Minta Penegak Hukum Jaga Lembaganya agar Objektif

Size
Price:

Read more

Ipapnews.com, Jakarta - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Teuku Nasrullah mengaku sulit menemukan unsur ancaman dalam pesan singkat yang dikirim Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa Yulianto.

Ia meminta penegak hukum agar tidak alergi terhadap kritik dan menjaga lembaganya agar tetap objektif. Hary Tanoe sebelumnya disangka melanggar Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas SMS yang dikirim pada 5 Januari 2016 itu.

"Jangan terlalu cepat panas kuping, jaga lembaga penegak hukum yang benar-benar objektif," kata Teuku kepada Okezone, Jumat 30 Juni 2017.

Selain merupakan kritik, pesan tersebut bisa diartikan sebagai kekecewaan warga yang merasa tidak puas dengan kinerja penegak hukum. Teuku pun mengaku pernah dibuat kecewa oleh kinerja penegak hukum, dan berjanji suatu saat jika diberi kewenangan, dirinya akan memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Menurutnya hal tersebut tidak bisa dikatakan mengandung unsur pidana. "Pak Hary Tanoe bisa saja mengatakan itu, mungkin dia capek menghadapi oknum-oknum yang tidak profesional," ungkap dia.

Lebih lanjut menurutnya, kontribusi Hary Tanoe sebagai pengusaha terhadap pendapatan negara harus dipertimbangkan.

"Saya tidak punya pretensi mendukung, tapi saya ingatkan, bagaimana pun Pak Hary Tanoe adalah seorang pengusaha yang punya usaha cukup banyak dan karyawan begitu banyak. Negara harus memberikan perhatian dengan baik, beliau salah satu pembayar pajak terbesar. Lain halnya kalau beliau mengemplang pajak," jelas Teuku.

0 Reviews

Contact form

Name

Email *

Message *