Pembunuhan Calon Pengantin, Kekasih Berpindah-pindah Tempat untuk Kelabui Polisi

Pembunuhan Calon Pengantin, Kekasih Berpindah-pindah Tempat untuk Kelabui Polisi

Size
Price:

Read more

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Erlintang Jaya (baju biru), saat memimpin penangkapan terhadap Asworo di Lampung, Senin (12/6/2017). (Sripoku.com/Darwind Sepriansyah)
Ipapnews.com, PALEMBANG - Setelah lebih dari satu bulan menghilang, Martinus Asworo (33) akhirnya ditangkap Tim Rimau Polda Sumsel.

Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos Anggrek lantai 2 No 7, Jalan Maulana Yusup, Bandar Lampung, Senin (12/6/2017) sekitar pukul 14.30 WIB.

Martinus yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan kekasihnya, Chatrina Wiedyawati alias Wiwit (30), dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya, Asworo sudah ditangkap Tim Rimau Polda tadi siang di Lampung," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (12/6/2017).

Martinus diperiksa untuk mendalami motif dan alasan pelaku hingga tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo, mengatakan, berdasarkan laporan dari anggotanya di lapangan, Martinus ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kos di Lampung.


Sebelum ditangkap, Martinus diketahui dia kerap berpindah-pindah tempat untuk mengelabui polisi.
"Sekarang dia sudah kami tangkap dan dijadikan tersangka tunggal (untuk kasus pembunuhan Wiwit)," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Sriwijaya Post, Selasa (13/6/2017), dengan judul: Asworo Martinus Resmi Tersangka Tunggal Pembunuh Wiwit, Kekasihnya

0 Reviews

Contact form

Name

Email *

Message *