Read more
Ipapnews.com, Jakarta - Tahanan Kejaksaan Negeri Depok sempat coba melarikan diri saat hendak dibawa ke pengadilan. Seorang tersangka yang belum diketahui namanya itu, merebut kemudi dari jaksa pengemudi mobil tahanan.
Namun, upayanya kabur dari jerat hukum gagal. Tim Jaguar dan beberapa ojek online yang mengejar mobil tahanan itu bisa menghentikan rencana melarikan diri itu.
Kanit Tim Jaguar Polresta Depok, Iptu Winam Agus, menjelaskan pelarian tahanan itu berlangsung pada Kamis (22/6) sore, saat dibawa dari rumah sakit ke pengadilan. Setelah mendapat informasi tahanan kabur mobil, Tim Jaguar pun langsung mengejar.
"Akhirnya tertangkaplah di Jalan Juanda (Depok). Namun sebelumnya menabrak beberapa mobil dan motor," kata Winam, Kamis (22/6).
Winam mengaku penangkapan itu tidak hanya dilakukan Tim Jaguar. Ada bantuan dari pengemudi ojek online dan masyarakat yang melihat.
"Terima kasih untuk ojek online dan masyarakat pengguna jalan di lokasi tersebut, partisipasi spontanitas Anda akan dicatat sebagai amal baik," ujarnya.
Sumber: Kumparan
Namun, upayanya kabur dari jerat hukum gagal. Tim Jaguar dan beberapa ojek online yang mengejar mobil tahanan itu bisa menghentikan rencana melarikan diri itu.
Kanit Tim Jaguar Polresta Depok, Iptu Winam Agus, menjelaskan pelarian tahanan itu berlangsung pada Kamis (22/6) sore, saat dibawa dari rumah sakit ke pengadilan. Setelah mendapat informasi tahanan kabur mobil, Tim Jaguar pun langsung mengejar.
"Akhirnya tertangkaplah di Jalan Juanda (Depok). Namun sebelumnya menabrak beberapa mobil dan motor," kata Winam, Kamis (22/6).
Winam mengaku penangkapan itu tidak hanya dilakukan Tim Jaguar. Ada bantuan dari pengemudi ojek online dan masyarakat yang melihat.
"Terima kasih untuk ojek online dan masyarakat pengguna jalan di lokasi tersebut, partisipasi spontanitas Anda akan dicatat sebagai amal baik," ujarnya.
Sumber: Kumparan




0 Reviews