Read more
S
No.: ST/271/II/2015 diperbaharui dng No.:sT/2652/XII/2015 tgl 18-12-2015.
ebagai tindak lanjut peraturan Kapolri no.09 tahun 2012 pasal 28 tentang masa berlaku SIM, maka Kakorlantas Polri mengeluarkan surat telegram, sbb :No.: ST/271/II/2015 diperbaharui dng No.:sT/2652/XII/2015 tgl 18-12-2015.
yang isinya yaitu: - Berlaku mulai 1 Januari 2016 -
Perpanjangan SIM dapat dilaksanakan sebelum habis masa berlakunya dengan tenggang waktu 14 hari sebelum tanggal habis masa berlaku.
Perpanjangan SIM dapat dilaksanakan sebelum habis masa berlakunya dengan tenggang waktu 14 hari sebelum tanggal habis masa berlaku.
SIM yang habis masa berlakunya, dapat diperpanjang tidak melebihi batas waktu 3 bulan terhitung sejak tanggal habis masa berlakunya.
SIM C, C1 dan C2, Berlaku mulai 1 Mei 2016.
Korlantas Mabes Polri sudah mengklasifikasikan surat izin mengemudi (SIM) C berdasarkan kapasitas mesin sepeda motor. Nantinya SIM C akan terdiri dari tiga jenis, yakni C, C1, dan C2. Rencana tersebut akan direalisasikan pada triwulan pertama 2016. Paling telat April.
Tiga golongan SIM C tersebut adalah,
– SIM C, untuk sepeda motor berkapasitas mesin kurang dari 250cc
– SIM C1, untuk sepeda motor berkapasitas 250-500cc
– SIM C2, untuk sepeda motor berkapasitas mesin 500cc keatas.
Penggantian SIM C dengan golongan baru akan dimulai serentak Februari - April 2016
Korlantas Mabes Polri sudah mengklasifikasikan surat izin mengemudi (SIM) C berdasarkan kapasitas mesin sepeda motor. Nantinya SIM C akan terdiri dari tiga jenis, yakni C, C1, dan C2. Rencana tersebut akan direalisasikan pada triwulan pertama 2016. Paling telat April.
Tiga golongan SIM C tersebut adalah,
– SIM C, untuk sepeda motor berkapasitas mesin kurang dari 250cc
– SIM C1, untuk sepeda motor berkapasitas 250-500cc
– SIM C2, untuk sepeda motor berkapasitas mesin 500cc keatas.
Penggantian SIM C dengan golongan baru akan dimulai serentak Februari - April 2016
Demikian sharingnya, semoga bermanfaat, tolong bantu sebarkan
Terima kasih
Humas Mabes Polri
Humas Polres Kudus
Terima kasih
Humas Mabes Polri
Humas Polres Kudus




2 Reviews
Semoga indonesia semakin tertib lalu lintas
ReplyDeleteSemoga indonesia semakin tertib lalu lintas
ReplyDelete